Reni Sunarty, S.H., M.H.

Advokat dan Konsultan HKI Resmi Terdaftar

Reni Sunarty, S.H., M.H., adalah Advokat dan Konsultan HKI berpengalaman dengan spesialisasi di Kekayaan Intelektual.
Reni Sunarty, SH., MH.

Tentang Reni Sunarty, S.H., M.H.

Reni, memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang (2005) dan memulai karir di berbagai perusahaan swasta dan Bank BUMN. Pada tahun 2011, Reni memutuskan untuk berkomitmen menggeluti profesi di bidang hukum dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang diambil sumpah sebagai Advokat di tahun 2014 dan di tahun yang sama Reni dilantik dan resmi terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM RI. Untuk memperdalam Ilmu Hukum Perdagangan Internasional, Reni memperoleh gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia (2015).

Berbekal pengalaman di Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark, yang telah melayani klien dari berbagai industri usaha sejak tahun 2015, Reni terus berkomitmen melayani klien dari berbagai kebutuhan layanan jasa hukum, terkhusus pada sektor kekayaan intelektual (KI). Reni terbiasa memberikan layanan pendaftaran merek, paten, desain industry, dan pencatatan hak cipta, kerjasama strategis dalam pemanfaatan KI, sengketa KI, tindak pidana di bidang KI, pengalihan hak dan lisensi KI. Reni juga menjadi narasumber dalam memberikan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI) pada berbagai organisasi pelaku usaha, Kementerian, dan Universitas.