Lusda Astri, S.H., M.H., CLA., CLI., CTL., CMED.
Advokat, Auditor, Likuidator, Pengacara Pajak, Mediator
Tentang Lusda Astri, S.H., M.H., CLA., CLI., CTL., CMED.
Lusda, memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang (2006). Selain pernah bekerja di beberapa perusahaan swasta, Lusda juga pernah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pada tahun 2011 Lusda memutuskan untuk berkomitmen menggeluti profesi di bidang hukum dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan diambil sumpah sebagai Advokat di tahun 2014.
Lusda pernah tergabung sebagai Advokat di beberapa kantor hukum dan banyak terlibat menangani perkara pidana, perdata, hukum keluarga, sengketa bisnis, perbankan, tindak pidana korupsi, sengketa Hak Kekayaan Intelektual, pembebasan lahan, property, transaksi komersil, dan telekomunikasi media, baik litigasi maupun non litigasi. Untuk memperdalam keilmuannya di bidang studi Hukum Ekonomi, Lusda meraih gelar Magister Hukum dari Pasca Sarjana Universitas Indonesia pada Februari 2016.
Berbekal pengalaman di Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark, yang telah melayani klien dari berbagai industri usaha sejak tahun 2015, Lusda terus berkomitmen melayani klien dari berbagai kebutuhan layanan jasa hukum, terkhusus pada sektor kekayaan intelektual (KI). Lusda terbiasa memberikan layanan kerjasama strategis dalam pemanfaatan KI, sengketa KI, tindak pidana di bidang KI, pengalihan hak dan lisensi KI, layanan pendaftaran merek, paten, desain industri dan pencatatan hak cipta.