Tentang Digilaw

appa img25
Putar Video

Sejarah Digilaw

Digilaw hadir sebagai tanggapan atas perkembangan teknologi era 4.0 yang didorong oleh Internet of Things (IoT), big data, dan kecerdasan buatan (AI). Transformasi digital ini turut mengubah sektor hukum kekayaan intelektual, yang memerlukan solusi modern dan efisien. Digilaw adalah platform ekosistem digital yang menawarkan layanan terintegrasi untuk perlindungan, komersialisasi, dan penegakan hukum kekayaan intelektual. Kami hadir untuk membantu pelaku usaha, kreator, dan inventor dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka, serta menyediakan layanan terpadu yang dapat diandalkan untuk para investor, menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

Visi Digilaw

Sebagai sebuah platform hukum digital yang berfokus pada kekayaan intelektual, Digilaw memiliki potensi yang besar untuk memberikan dampak positif pada masyarakat dan industri di Indonesia. Oleh karena itu, visi Digilaw adalah sebagai berikut:

Menjadi platform hukum digital terkemuka yang menyediakan solusi dan layanan yang terintegrasi dan mudah digunakan untuk pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.

Menjadi mitra strategis dan terpercaya bagi perusahaan dan pengusaha untuk membantu mereka melindungi dan mengelola kekayaan intelektual mereka, serta memberikan solusi dan layanan yang dapat membantu mereka memperluas bisnis mereka.

Menjadi pusat informasi dan sumber daya yang terkemuka tentang kekayaan intelektual di Indonesia, dengan menyediakan akses mudah ke informasi dan sumber daya terkait hukum dan regulasi terbaru yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Menjadi pemimpin dalam mempromosikan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual bagi masyarakat dan dunia bisnis di Indonesia, dengan memberikan edukasi dan pelatihan yang tepat tentang strategi dan taktik untuk melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual.

Menjadi pendorong bagi inovasi dan pengembangan teknologi di Indonesia, dengan memberikan dukungan dan sumber daya bagi startup dan pengembang teknologi untuk melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual mereka.

Misi Digilaw

Sebagai platform hukum digital yang berfokus pada kekayaan intelektual di Indonesia, Digilaw memiliki misi yang penting untuk membantu masyarakat dan dunia bisnis di Indonesia dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual mereka. Oleh karena itu, misi Digilaw adalah sebagai berikut:

Menyediakan layanan yang terjangkau dan terintegrasi untuk pengelolaan kekayaan intelektual bagi perusahaan, pengusaha, dan individu di Indonesia.

Memberikan akses mudah ke informasi dan sumber daya yang berkaitan dengan kekayaan intelektual, termasuk regulasi dan peraturan terbaru di Indonesia, untuk membantu masyarakat dan dunia bisnis memahami pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka.

Memberikan dukungan dan sumber daya bagi startup dan pengembang teknologi di Indonesia untuk melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual mereka, serta mempromosikan inovasi dan pengembangan teknologi di Indonesia.

Menjadi mitra strategis dan terpercaya bagi perusahaan dan pengusaha di Indonesia dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual mereka, serta membantu mereka memperluas bisnis mereka dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang dimiliki.

Mempromosikan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual bagi masyarakat dan dunia bisnis di Indonesia, dan memberikan edukasi dan pelatihan yang tepat tentang strategi dan taktik untuk melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual.

TERBAIK

Digilaw menyediakan Advokat & Konsultan HKI resmi terdaftar di DJKI yang berpengalaman dan terbaik dalam memberikan layanan kebutuhan perlindungan Kekayaan Intelektual Anda.

TERCEPAT

Digilaw melayani Anda dengan cepat dan responsif untuk memberikan solusi yang efektif dan efisien terhadap Kekayaan Intelektual Anda.

TERINTEGRASI

Digilaw menyediakan semua kebutuhan Kekayaan Intelektual Anda yang terintegrasi dalam satu platform digital.

TERLENGKAP

Digilaw menyediakan layanan yang lengkap untuk semua kebutuhan Kekayaan Intelektual Anda, baik untuk Perlindungan, Komersialisasi, maupun Penegakan Hukum.

5 Nilai Inti Digilaw

Digilaw adalah satu-satunya platform hukum digital kekayaan intelektual di Indonesia yang menawarkan solusi terintegrasi, mulai dari perlindungan, komersialisasi, hingga penegakan hukum, dengan layanan terbaik dan terpercaya.

Inovatif

Kami terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memberikan solusi hukum yang lebih efisien dan relevan di era digital.

Didukung oleh tim berpengalaman, kami memastikan setiap klien mendapatkan layanan hukum yang berstandar tinggi dengan integritas dan keahlian yang terjamin.

Kami menjunjung tinggi keterbukaan dalam setiap proses, memberikan informasi yang jujur dan jelas kepada klien untuk menciptakan kepercayaan yang solid.

Kami memahami pentingnya kecepatan dalam menangani klien, sehingga kami selalu siap memberikan solusi yang cepat dan efektif.

Kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Founder Digilaw

Founder Digilaw Ibu Lusda dan Ibu Reni

Lusda Astri

CEO & Founder

Reni Sunarty

Co-Founder

Lusda Astri, SH.,MH.,CLA.,CLI.,CTL

Lusda Astri

CEO & Founder

Reni Sunarty, SH., MH.

Reni Sunarty

Co-Founder