MS Glow Pecah Kongsi, Maharani Kemala Resmi Undurkan Diri?

Salah satu pendiri MS Glow yakni Maharani Kemala, akhirnya mengundurkan diri dari MS Glow. Hal ini disampaikan melalui surat pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram pribadi miliknya @maharanikemala, pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam unggahannya tersebut, Kadek Maharani Kemala Dewi bersama suaminya Dewa Gede Adiputra menyebutkan dirinya mendapatkan surat dari pihak management Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana yang merupakan sesama pendiri MS Glow yang ditandatangani secara sepihak dan menyatakan bahwa Maharani Kemala tidak lagi berhak atas merek MS Glow.

Screenshot 2024 08 13 131653
via maharanikemala instagram

Kadek dan Dewa juga meminta waktu kepada PT Kosmetika Cantik Indonesia. Mereka memohon agar diberi kesempatan mengubah produk MS Glow yang masih dijual menjadi MS Cosmetic.

Produk tersebut, antara lain JJ Glow, Red Jelly, Radiance Gold, Juice Moisturize, Underarm Inner Thigh Lightening, Masker Clay Mask, Masker Sheet Mask, Lip Matte. Kemudian, Lip Serum, Nail Polish, Ultra Glow Setting Spray, Moist Cushion, dan lain-lain.

Selain itu Maharani dan Dewa  juga meminta waktu untuk perubahan atas penggunaan nama MS Glow Aesthetic Clinic di 7 cabang di bawah manajemen mereka sampai dengan akhir 2024.

Pecah Kongsi Membawa Petaka

Pecah kongsi yang terjadi antara Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari ini memberikan efek domino setidaknya kepada Maharani. Dalam unggahannya tersebut, Maharani sampaikan bahwa dirinya akan mengganti merek menjadi MS Cosmetic, namun jika dicek melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), saat ini status merek MS Cosmetic atas nama Kadek Maharani Kemala Dewi statusnya Ditolak Berdasarkan Tanggapan, artinya merek MS Cosmetic tidak terlindungi secara hukum.

Screenshot 2024 08 13 132118
sumber: pdki

Akhir Cerita MS Glow?

Meski akhirnya MS Glow pecah kongsi antara pendirinya yaitu Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, namun pada dasarnya kepemilikan merek MS Glow dimiliki oleh Shandy Purnamasari dan bisnis MS Glow masih dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga Shandy yang berhak penuh atas merek tersebut, dan Maharani Kemala yang harus memulai kembali bisnis skincare dengan merek baru.

Jika kamu mengalami permasalahan yang sama baik itu pecah kongsi sehingga jalannya bisnis menjadi terganggu, ataupun penggunaan merek menjadi terkendala, tenang tidak perlu khawatir!

Kamu bisa segera hubungi Digilaw untuk menemukan solusi yang tepat terkait permasalahan bisnismu.

Mindi
Mindi

Digilaw adalah platform hukum digital yang membantu Anda melindungi merek, paten, dan kekayaan intelektual lainnya dengan layanan profesional dan terpercaya.

Articles: 61