Jual-Beli Merek Terdaftar

Gak Mau Ribet Daftar Merek? Beli Merek Aja!

Jual-Beli Merek Terdaftar
Jual-Beli Merek Terdaftar

Bagi kamu para pengusaha wajib tahu bahwa kepemilikan merek itu sangat penting bagi pengusaha, selain sebagai identitas pembeda dengan kompetitor, merek juga memiliki nilai ekonomis jika sudah terlindungi dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Salah satu keuntungan ekonomis yang bisa didapatkan adalah ketika adanya transaksi jual beli merek.

Pernah mendengar atau pernah melakukan jual beli merek? Mungkin hal tersebut masih sangat jarang diketahui oleh beberapa kalangan masyarakat khususnya di Indonesia. Jual beli merek adalah perjanjian yang menyebabkan hak merek berpindah dari pemiliknya kepada pembeli. Perjanjian ini juga dikenal sebagai pengalihan hak merek.

Dasar Hukum Pengalihan Hak Atas Merek

Berbicara mengenai jual beli merek, tentu harus paham terlebih dahulu mengenai aturan hukum mengenai pengalihan hak atas merek seperti yang dijelaskan dalam Pasal 41 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) dijelaskan mengenai pengalihan hak atas merek terdaftar, dengan rincian sebagai berikut:

Hak atas Merek terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena: 

  1. pewarisan;
  2. wasiat; 
  3. wakaf; 
  4. hibah; 
  5. perjanjian; atau 
  6. sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang undangan

selain UU merek, penjelasan lain mengenai Pengalihan Merek, mengenai syarat dan tata caranya juga diatur secara lengkap oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek (Permenkumham 67/2016)

Adanya dasar hukum di atas menjelaskan bahwa untuk pengalihan merek dalam jual beli merek itu boleh dilakukan asalkan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Tentu ini memberikan kepastian kepada para pemilik merek untuk menjual mereknya kepada pihak yang ingin membeli mereknya.

Keuntungan Jual Beli Merek

Tentu sudah pasti ada keuntungan di balik jual beli merek. Selain memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, keuntungan lainnya adalah para pelaku usaha tidak ribet lagi dalam memikirkan perlindungan mereknya, karena sudah membeli merek terdaftar. Secara lebih lanjut ada beberapa keuntungan jual beli merek diantaranya:
Tentu sudah pasti ada keuntungan dibalik jual beli merek. Selain memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, keuntungan lainnya adalah para pelaku usaha tidak ribet lagi dalam memikirkan perlindungan mereknya, karena sudah membeli merek terdaftar. Secara lebih lanjut ada beberapa keuntungan jual beli merek diantaranya:

Keuntungan bagi pembeli:

  1. Merek yang dibeli sudah terlindungi dan terdaftar;
  2. Menghemat waktu karena sudah memilki merek terdaftar;
  3. Meminimalisir potensi penolakan karena proses pendaftaran merek;
  4. Memiliki sertifikat merek.

Keuntungan bagi penjual:

Bisa fokus dalam menjalankan usaha lainnya yang ingin dikembangkan.

Mendapat keuntungan dari penjualan merek;

Contoh Jual Beli Merek Yang Pernah Terjadi di Indonesia

Pendaftaran merek di Indonesia menganut prinsip pendaftaran First to File bahwa pendaftaran suatu merek hanya akan diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permintaan pendaftaran untuk sebuah merek. Dengan prinsip “first to file“, pihak yang mengajukan permohonan pendaftaran merek secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendapatkan perlindungan hukum atas merek tersebut.

Berawal dari prinsip yang demikan banyak terjadi beberapa sengketa hingga berujung ke penjualan merek. Salah satunya yang paling terkenal adalah Geprek Bensu.  

Jauh sebelum sengketa dengan pengusaha Benny Sujono yang banyak menyita perhatian, ternyata nama “Bensu” sudah dibeli oleh Ruben Onsu dari seorang pengusaha asal Bandung bernama Jessy Handalim. Ruben baru mengetahui hal itu ketika berniat mendaftarkan nama Geprek Bensu tahun 2015 ke Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) dan pendaftarannya saat itu ditolak. 

Sempat mengajukan gugatan dan hasilnya tak ada yang menang, Ruben dan Jessy sepakat berdamai, dimana Ruben dan Jordi memutuskan untuk membeli sertifikat merek Bensu dari Jessy dengan harga 4 Miliar.

Tentu dengan contoh kasus yang demikian memberikan fakta bahwa sangat pentingnya perlindungan merek dan banyaknya keuntungan dari penjualan merek. Sertfikat merek bahkan bisa dijual sampai tingkat harga yang tinggi.

Digilaw Punya Merek Yang Tersedia Untuk Dibeli, Melalui Pitilaw

Bagi kamu para pengusaha di berbagai bidang, ingin fokus menjalankan usaha tanpa ribet daftarin merek, kami Digilaw memiliki beberapa merek yang bisa anda miliki. Anda bisa memilih berbagai merek yang tersedia sesuai dengan jenis usaha yang saat ini sedang dijalankan. Beberapa merek yang tersedia diantaranya:

Jual Beli Merek
Jual Beli Merek
Mindi
Mindi

Digilaw adalah platform hukum digital yang membantu Anda melindungi merek, paten, dan kekayaan intelektual lainnya dengan layanan profesional dan terpercaya.

Articles: 61