Freshlaw by Digilaw
Kebutuhan terhadap mematuhi hukum dan melindungi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, pelaku kreatif dan inventor adalah keniscayaan. Namun, terkadang pelaku usaha, pelaku kreatif dan inventor dihadapkan dengan kekurangpengetahuan dan kesadaran terhadap hukum di sektor kekayaan intelektual. Freshlaw hadir sebagai fitur di digilaw untuk menyajikan informasi dan pengetahuan seputar hukum kekayaan intelektual beserta perkembangannya. Disajikan dalam konsep yang ‘fresh’ layaknya sang fajar menyapa bumi di pagi hari.
Tujuan Freshlaw: mendorong daya sadar pelaku usaha, pelaku kreatif dan inventor untuk mematuhi hukum dan melakukan perlindungan kekayaan intelektual dengan demikian kekayaan intelektual yang dimiliki terlindungi dan dapat meningkatkan reputasi dan ekonomi dari kekayaan intelektual tersebut. Freshlaw terdiri dari opini, liputan khusus, berita dan artikel yang berkaitan dengan hukum kekayaan intelektual, dinamika dan perkembangannya.